BERITA

Pemkot Blitar Ajak Perkumpulan Pariwisata Edukasi Tarif Resmi Wisata MBK

Admin Kota 10 Jun 2025 95x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggandeng Perkumpulan Pariwisata Bumi Bung Karno untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tarif resmi wisata di kawasan Makam Bung Karno (MBK). Hal ini disampaikan Kepala Disbudpar Kota Blitar, Edy Wasono, pada Senin (09/06/2025).

Edy menyebut langkah ini diambil menyusul beredarnya video viral tentang keluhan pengunjung di kawasan wisata Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP). Pihaknya menegaskan bahwa penting bagi masyarakat memahami tarif resmi yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), sebagai bagian dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penting bagi kami untuk menyampaikan informasi ini secara transparan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Edy.

Edy merinci, tarif parkir bus di kawasan MBK adalah Rp18.000 per unit untuk 8 jam, sedangkan tarif masuk kawasan MBK dan Istana Gebang sebesar Rp4.000 per orang. Informasi ini menurutnya harus diketahui masyarakat luas, agar mendukung kenyamanan dan kejelasan bagi wisatawan.

Sementara itu, Khumaidi Musafa selaku Ketua Perkumpulan Pariwisata Bumi Bung Karno menyambut positif inisiatif Pemkot. Menurutnya sosialisasi semacam ini penting untuk membangun ekosistem pariwisata yang inklusif dan ramah pengunjung.

“Sosialisasi yang dilakukan pada seluruh masyarakat tersebut dilakukan untuk membangun ekosistem pariwisata yang inklusif dan ramah pengunjung,” tegas Khumaidi.

Khumaidi juga berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata dapat memperkuat tata kelola pariwisata, meningkatkan layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur wisata di Kota Blitar ke depan. (Fan)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved