Blitar - Semua pedagang harus menjual makanan dan minuman yang aman dikonsumsi, bebas pengawet, pewarna dan borax.
Plt Walikota Blitar, Drs H Santoso M. Pd mengatakan himbauan ini berlaku tidak hanya ke pedagang yang menjual takjil musiman di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tetapi juga pedagang di jalan-jalan lain di Kota Blitar. Pihaknya berharap takjil yang dijual pedagang memenuhi standar keamanan pangan, baik dari bahan maupun cara pengemasan. Sehingga tidak ada kasus masalah kesehatan yang muncul akibat mengonsumsi takjil yang tidak higienis.
Secara khusus pihaknya meminta Dinas Kesehatan bersama Satpol PP, untuk memantau kondisi pasar takjil yang selalu buka menjelang buka puasa. Tujuannya, agar warga Kota Blitar bisa berbelanja takjil dengan aman, nyaman dan tidak was-was. Pengawasan bisa berupa pendampingan langsung ke pedagang maupun uji kandungan takjil yang dijual pedagang.
“Jangan sampai takjil yang dijual tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan konsumen, makanya kita himbau agar pedagang menjual yang murni dan sehat saja,” Ujar Santoso.
Selama bulan suci ramadhan, sentra pasar takjil Jalan Ahmad Yani selama ini menjadi jujukan warga maupun pendatang, untuk berburu takjil kesukaan maupun hanya sekedar ngabuburit. Di sana warga bisa menjumpai beraneka makanan dan minuman siap santap, yang ditawarkan pedagang dengan harga terjangkau. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023