BERITA

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Blitar Lakukan Monev SUKMA-e Jatim

Admin Kota 07 Mar 2025 239x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Bagian Organisasi (Bagor) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Blitar melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penerapan Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SUKMA-e Jatim). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bendahara Praja Kota Blitar pada Kamis (06/03/2025).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Blitar, Paring Gentur Utomo mengungkapkan bahwa SUKMA-e Jatim telah diterapkan di Kota Blitar sejak 2023. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pemanfaatannya agar semakin efektif dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

"Setiap tiga bulan sekali, kami akan melakukan monitoring pemanfaatan SUKMA-e Jatim di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar. Dengan adanya evaluasi ini, kita bisa melihat survei kepuasan masyarakat secara real-time," ujar Paring.

Paring menjelaskan, SUKMA-e Jatim merupakan platform yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berbasis kode QR. Masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengaksesnya untuk memberikan tanggapan terkait fasilitas pelayanan publik yang diterima. Hasil survei nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong inovasi di berbagai sektor. Selain itu juga dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam menampung aspirasi masyarakat.

"SUKMA-e Jatim adalah aplikasi untuk mengukur Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dimiliki oleh Pemprov Jatim. Kota Blitar sudah mengimplementasikannya sejak 2023 hingga saat ini," jelasnya.

Penerapan SUKMA-e Jatim merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengamanatkan adanya sembilan indikator dalam pengukuran SKM. Diantaranya persyaratan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, kompetensi penyelenggara, hingga sarana dan prasarana pelayanan publik. (Fan)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved