Delapan pokok pikiran itu merupakan rekomendasi DPRD Kota Blitar ke Pemkot Blitar dan diharapkan bisa dilaksanakan dan dipenuhi selama tahun 2020.
Totok Sugiarto, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar saat Musrenbang di Balaikota Koesomo Wicitro, Kamis pagi (21/03) mengatakan, 8 pokok pikiran itu diantaranya Pemkot Blitar harus memenuhi urusan pemerintahan wajib dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Penerapan E-government, launching Smart City, serta pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas public, daya saing daerah. Selain itu juga komitmen Pemkot Blitar untuk tetap memberi pendidikan gratis SD,SMP, hibah ke siswa PAUD dan khusus untuk SMA akan dijalin kerjasama pendidikan gratis dengan Provinsi.
Di bidang Kesehatan, untuk layanan kesehatan dasar sampai lanjutan harus tetap gratis, ditambah pembangunan instalasi Hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo. Sementara di sektor pembangunan, dilakukan perbaikan infrastruktur seperti drainase, jalan, RTH, transportasi dan akses teknologi.
“Kita berharap pokok pikiran yang kita sampaikan ini jadi perhatian khusus Pemkot Blitar”, jelas Totok.
Secara khusus DPRD Kota Blitar juga merekomendasikan Pemkot Blitar untuk focus mendukung Madrasah, Ponpes, Diniyah dan Lembaga Non Islam dibawah Kemenag melalui program hibah.(yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023