Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menggelar monitoring evaluasi (monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Selasa (28/05/2024) di salah satu hotel, Jl. Ir. Soekarno, Kota Blitar. Agenda yang dihadiri jajaran pimpinan OPD, Bank Jatim dan BNI Blitar ini bertujuan untuk mempercepat proses transaksi di lingkup Pemerintah Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengapresiasi Kepala OPD yang selama ini berkomitmen mendukung penerapan ETPD dalam setiap transaksi. Sehingga Kota Blitar dapat mencapai indeks ETPD tahun 2023 sebesar 100% dan menjadi yang paling tinggi se-Jawa Timur. Pihaknya berharap capaian ini bisa dipertahankan dengan memperluas jangkauan ETPD itu sendiri. Artinya transaksi secara digital akan diterapkan secara menyeluruh di segala lini pemerintahan.
“Dengan perkembangan teknologi semakin pesat kita harus bisa memanfaatkan guna memberikan percepatan pembangunan daerah,” kata Wali Kota Blitar.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes menambahkan penerapan ETPD di Kota Blitar sudah berjalan dengan baik. Namun akan diperluas dan dimaksimalkan lagi. Nantinya pembayaran pajak dan retribusi daerah juga akan diarahkan lewat QRIS supaya bisa langsung sampai ke kas daerah.
“Transaksi non tunai baik gaji dan belanja kepada masyarakat mak kita kembangkan dengan Kartu Kredit Pemerintah,” tambah Widodo.
Widodo mencontohkan bentuk penerapan ETPD di Kota Blitar ditandai dengan pembayaran gaji pegawai secara non tunai. Bahkan pembayaran beberapa jenis retribusi juga menggunakan QRIS, seperti e-Pasar, e-Parkir dan lainnya. (Att)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023