BERITA

Masyarakat diharapkan Segera Lakukan Pengecekan dan Pembayaran PBB-P2

Admin Kota 27 Feb 2019 311x Share
img-berita

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), secara simbolis telah diserahkan Plt. Walikota Blitar kepada tiga camat di Kota Blitar. Senin (25/02), di ruang Sasana Praja Kantor Walikota Blitar. Setelah diserahkan pada camat, SPPT akan dibagikan ke masing-masing Kelurahan. Kemudian dikoordinasikan dengan Pembantu Juru Pungut (PJP), untuk disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Widodo Saptono Johanes, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar mengatakan, SPPT harus segera sampai ke tangan masyarakat. Karena dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui berapa nilai aset yang dimiliki. Selain itu, juga bisa melakukan pengecekan apakah SPPT yang diterima bermasalah atau tidak. Jika memang ada, masyarakat bisa segera melakukan pengurusan. 

Widodo juga meminta, agar tim intensifikasi PBB Kota Blitar dapat bekerja cepat ketika ada laporan dari masyarakat. Sehingga proses pemungutan PBB P2 bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Masa pembenahannya sampai 3 bulan ke depan, jadi kalau ada yang salah segera laporkan, dan akan segera dibenahi oleh petugas”, jelas Widodo. 

Sekedar diketahui, tahun ini Pemerintah Kota Blitar memiliki target PBB P2 sebesar 13 miliar 292 juta rupiah. Meningkat 8,5% dari tahun 2018 sebsar 12 milir 251 juta rupiah. (kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved