BERITA

Luncurkan Program "Niki Mase", Upaya Disperindag Kota Blitar Mudahkan UMKM dan IKM Peroleh Pendampingan Usaha

Admin Kota 16 Jul 2024 313x Share
img-berita

Kota Blitar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan program "Niki Mase" akronim dari Klinik Industri dan Rumah Kemasan. Inovasi ini menjadi upaya Pemerintah Daerah, dalam memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan pendampingan. Prosesi peluncuran dilakukan di dinas setempat, Senin (15/07).

Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan program Niki Mase diluncurkan agar pelaku usaha semakin eksis. Sebab, mereka bisa mendapatkan legalitas usaha dan memasarkan produk yang dihasilkan dengan mudah. Hakim menjelaskan dalam program Niki Mase para pelaku usaha juga bisa melakukan konsultasi, pendampingan usaha sampai info terkait UMKM dan IKM.

Hakim menegaskan program ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha dengan datang langsung ke kantor dinas setempat ataupun website milik Disperindag. Nantinya dalam website tersebut didalamnya juga dikaitkan dengan pengurusan pelayanan izin usaha yang ada di DPMPTSP serta pemasaran online dari Dinkop UKM dan Tenaga Kerja.

"Kami berikan agar pelaku UMKM dan IKM bisa eksis, usahanya bisa mendapatkan legalitas, mengemas kemasan nya dengan bagus dan membantu memasarkan produknya," kata Hakim.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengapresiasi program "Niki Mase". Priyo menyebut program ini sejalan dengan visi dan misi kepala daerah sekaligus program Blitar Makmur. Program Blitar Makmur bagian dari peningkatan usaha melalui fasilitasi pemasaran, produksi maupun sertifikasi dan perizinan usahanya. Menurutnya, peluncuran program tersebut juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan IKM yang serius dalam mengembangkan usahanya hingga menembus pasar regional, nasional bahkan international.

"Sangat apresiasi dan bagus, karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pendampingan pada sejumlah pelaku UMKM dan IKM di Kota Blitar," kata Priyo.

Dalam kegiatan tersebut Disperindag juga memberikan sharing session bagi pelaku UMKM dan IKM terkait perizinan, pemasaran online dengan mengundang narasumber Kepala DPMPTSP, Dinkop UKM dan Tenaga Kerja serta Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Blitar. (Fan)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved