Kota Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menetapkan nomor urut peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Blitar tahun 2024. Penetapan nomor urut itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2024 di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Senin Malam (23/09).
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan pengundian nomor urut ini dilakukan setelah pasangan Bambang Rianto - Bayu Setyo Koncoro dan Syauqul Muhibbin - Elim Tyu Samba, ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2024 pada 22 September lalu.
Rangga menyebut dalam proses pengundian nomor urut itu, KPU Kota Blitar juga melakukan siaran langsung melalui kanal youtube milik KPU agar publik mengetahui tahapan dan proses yang berlangsung.
Dari hasil pengundian, pasangan Bambang Rianto - Bayu Setyo Koncoro mendapat nomor urut 1 dan Syauqul Muhibbin - Elim Tyu Samba mendapat nomor urut 2. Rangga menilai pengundian nomor urut tersebut penting dilakukan, karena nantinya nomor tersebut akan dicetak dalam lembar suara, asosiasi pasangan calon, hingga publikasi sebagai bahan kampanye menuju 27 November mendatang.
"Setelah 22 September menetapkan pasangan calon, KPU Kota Blitar melaksanakan pengundian nomor urut diselenggarakan secara rapat pleno terbuka, dimana rapat ini menjawab arahan KPU RI," kata Rangga.
Pihaknya menegaskan setelah nomor urut ditetapkan, ke dua calon mengikuti deklarasi kampanye damai yang diikuti dengan komitmen kampanye damai yang ditandatangani jajaran Forkopimda Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023