BERITA

KPU Kota Blitar Evaluasi Sumber Data Pertanyaan Panelis, Upaya Pencegahan Korupsi di Kota Blitar Terbukti Tinggi

Admin Kota 01 Nov 2024 713x Share
img-berita

Kota Blitar - KPU Kota Blitar telah melaksanakan debat publik kedua bagi pasangan calon (Paslon) Pilwali Blitar, Rabu malam (30/10/2024). Meski berjalan lancar, namun evaluasi tetap dilakukan jajaran KPU Kota Blitar. Terlebih diketahui, ada kekeliruan pertanyaan dari salah satu panelis terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya dalam konferensi pers di aula Kantor KPU Kota Blitar, Kamis sore (31/10/2024) menyampaikan permohonan maafnya pada Pemerintah Kota Blitar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat. Sebab ada kesalahan, dalam pertanyaan huruf D yang disusun panelis pada debat publik kedua. 

Pertanyaan itu berbunyi "Korupsi di Pemerintahan Kota Blitar menjadi masalah serius. Data Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2023 
menunjukkan kerugian negara mencapai Rp.10 miliar. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Sementara sekitar 35% anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan dasar terbuang sia-sia. Sementara survei awal di tahun 2024 menunjukkan 70% masyarakat merasa jika korupsi menghambat pembangunan.  Untuk mengatasi ini diperlukan peningkatan akuntabilitas transparansi dan pendidikan anti korupsi, sehingga Kota Blitar dapat membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel".

Setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap panelis, Rangga menyebut memang terjadi kekeliruan dalam hal rujukan data, sumber data dan statement serta kesalahan pengetikan dalam pertanyaan huruf D. Pihaknya menegaskan pertanyaan tersebut senyatanya tidak terjadi  di Kota Blitar dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota Blitar.

Berdasarkan data yang valid, justru berbanding terbalik dengan sederet prestasi yang diraih Kota Blitar dibidang pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi. Seperti nilai MCP (Monitoring Centre of Prevention) KPK tahun 2023 mencapai 95,93, menempatkan Kota Blitar berada di peringkat kedua Se- Jawa Timur dan masuk 10 besar peringkat se Indonesia. Kemudian Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK tahun 2023, menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Blitar meraih nilai 82,48 tertinggi se – Jawa Timur dan nomor satu se Indonesia kategori Kota Kecil. Kota Blitar juga meraih Opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Blitar 14 kali berturut – turut, dan menjadi yang terbanyak se-Jawa Timur. Tidak hanya itu, saat ini Kota Blitar menjadi salah satu nominator percontohan Kabupaten/ Kota anti korupsi di Jawa Timur. 

"Kami juga memperoleh sumber data valid yang menyebutkan Penilaian Program Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kota Blitar dari KPK RI memperoleh nilai 78,63 atau peringkat 1 kategori pemerintah Kota Se – Jawa Timur dan Peringkat 8 kategori pemerintah kota se – Indonesia," kata Rangga.

Sementara itu, Ketua KPU Rangga juga menyampaikan dalam proses penyusunan pertanyaan, KPU Kota Blitar menggunakan opsi agar pertanyaan panelis disampaikan dan dibuka saat debat berlangsung untuk menjaga kerahasiaan.

"Ada dua opsi, pertanyaan langsung dibuka saat debat atau diserahkan ke kami dulu lalu dibuka saat debat. Nah kebetulan kita memakai opsi pertama untuk menjaga kerahasiaan, bahwa tidak ada ikut campur dari KPU Kota Blitar," tegas Rangga. 

Untuk itu, KPU Kota Kota Blitar menyampaikan permohonan maaf pada Pemerintah Kota Blitar dan masyarakat atas kesalahan pertanyaan yang membuat gaduh. KPU Kota Blitar juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Blitar dan berkomitmen untuk menjaga kualitas debat publik agar dapat memberikan informasi yang akurat dan mendidik bagi masyarakat.

Ketua KPU Rangga berkomitmen agar kesalahan serupa tidak terulang saat debat publik ke tiga, tanggal 13 November 2024. Nantinya, jajaran KPU Kota Blitar akan membuat langkah - langkah antisipatif sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi lagi. (Kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved