Kota Blitar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Daerah Kota Blitar menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dan Pelaku Usaha, Jumat (07/03/2025), di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kota Blitar.
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas teknis penyelenggaraan bimtek yang menjadi bagian dari proses penilaian Kota Blitar sebagai Kota Antikorupsi. Setelah bimtek ini, Kota Blitar akan menjalani observasi lebih lanjut, pada Mei hingga September 2025.
Rencananya bimtek keluarga berintegritas dan pelaku usaha, dilaksanakan 16 April 2025 dengan melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pelaku usaha.
"Bimtek tahap satu telah selesai bulan lalu, dan tahap dua akan dilaksanakan pada 16 April mendatang dengan melibatkan 40 pejabat eselon strategis serta 100 pelaku usaha, termasuk BUMD, BUMN, asosiasi usaha, dan UMKM," ujar Ratih.
Ratih menyebut Inspektorat Daerah akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan daftar peserta bimtek serta memastikan pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Mengingat, sebagian anggaran penyelenggaraan bimtek akan bersumber dari KPK RI, sehingga pelaksanaannya harus dioptimalkan.
"Hari ini kami menerima detail teknis pelaksanaan bimtek dari Tim Satgas 3 KPK. Selanjutnya, kami akan menyiapkan daftar peserta sesuai dengan arahan," tambah Ratih.
Ratih berharap bimtek ini dapat memberikan dampak positif bagi ASN, pelaku usaha, serta masyarakat agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam membangun Kota Blitar sebagai percontohan kota berintegritas dan bebas korupsi. (Pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023