Kota Blitar - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Wali Kota Blitar memberikan arahan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Blitar. Agenda itu berlangsung di ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (22/08).
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, penting bagi pegawai Pemerintah menjaga netralitas. Tidak hanya ASN dan P3K, honorer hingga outsourcing juga diwajibkan menjaga netralitas. Untuk itu, Santoso meminta agar seluruh pegawai mempendomani anjuran itu, supaya Pilkada berjalan kondusif.
Wali Kota Blitar menegaskan selama ini arahan terkait netralitas ASN masif dilakukan pejabat pemerintah dalam berbagai kesempatan. Menurutnya ada beberapa kerawanan yang patut diwaspadai pegawai pemerintah. Seperti tidak mengikuti sosialisasi dalam partai politik bakal calon, mengikuti pemasangan alat peraga kampanye, ikut berpartisipasi dalam media sosial dan lainnya. Bila aturan itu dilanggar, maka pegawai pemerintah dapat dikenai sanksi sesuai regulasi berlaku.
"Kegiatan arahan terkait netralitas ASN sudah sering dilakukan. Tidak hanya untuk ASN, ini juga berlaku pada P3K maupun honorer atau outsourcing agar lebih bijak dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada 2024," kata Wali Kota Blitar.
Wali Kota Blitar meminta agar seluruh pegawai pemerintah bijak dalam menyikapi tahapan Pilkada 2024, terutama saat memasuki masa kampanye calon Wali Kota dan Wakli Wali Kota. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023