Kota Blitar - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar menggencarkan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pengelolaan hewan qurban. Melibatkan perwakilan kelurahan dan takmir masjid, KIE pengelolaan hewan qurban dilaksanakan di Ruang Sasana Praja, Rabu (29/05/2024).
Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan KIE pengelolaan hewan qurban bertujuan agar kelurahan dan pengurus takmir memahami pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.
Pihaknya juga menyampaikan materi tentang hewan qurban yang tidak layak disembelih. Seperti hewan yang terjangkit penyakit seperti gatal-gatal, luka, dan lainnya.
Dewi menjelaskan syarat hewan qurban diantaranya tergolong hewan ternak, usia hewan cukup, bebas dari cacat dan bukan hewan yang memakan najis serta hewan yang tidak sedang hamil atau menyusui.
Agar pelaksanaan Idul Adha nanti berjalan lancar, DKPP Kota Blitar juga akan menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim VIII. Nantinya ada sekitar 30 dokter hewan yang diperbantukan memeriksa hewan qurban sebelum dan sesudah disembelih.
"Kami mengundang perwakilan takmir masjid dan perwakilan kelurahan untuk mengikuti koordinasi KIE terkait pengelolaan hewan qurban dalam pelaksanaan perayaan Idul Adha 2024," kata Dewi.
Sementara, dalam kegiatan KIE pengelolaan hewan qurban, DKPP Kota Blitar mengundang narasumber dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023