Selasa, 28 Oktober 2024
Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar. Penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi.
Dispendukcapil Kota Blitar menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak pernah membutuhkan verifikasi melalui telepon atau WhatsApp. Aktivasi resmi hanya dapat dilakukan di kantor Dispendukcapil atau kantor kelurahan setempat.
Masyarakat diimbau untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil terkait aktivasi IKD. Jika menerima telepon atau pesan semacam itu, warga dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi Dispendukcapil Kota Blitar di nomor 0851-3323-8478
Tetap waspada, dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari risiko penipuan.
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023