Kota Blitar - Pemkot Blitar menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba dan miras di gedung pertemuan Kelurahan Kepanjenkidul, Rabu 15 Mei 2024. Agenda yang diinisiasi Bakesbangpol ini menjadi komitmen Pemerintah Daerah dalam memberantas peredaran narkoba dan miras.
Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Rubandiyo menjelaskan sosialisasi bahaya narkoba dan miras terus digencarkan, sebab masih ada kelurahan di Kota Blitar yang masuk dalam zona kuning dan merah narkoba. Daerah - daerah itu rawan peredaran narkoba sehingga mendapat atensi lebih dari jajaran terkait. Toto tidak menyebut berapa banyak kelurahan yang masuk dalam zona kuning dan merah, namun kebanyakan berada di Kec. Sukorejo dan Kec. Kepanjenkidul. Untuk itu dalam sosialisasi ini, Toto menekankan soal efek buruk penggunaan narkoba terhadap kesehatan, mental hingga sosial masyarakat.
"Sosialisasi ini merujuk beberapa data dari Satnarkoba dan BNNK Blitar. Disana menunjukkan adanya kelurahan yang perlu mendapat atensi lebih," jelas Toto.
Dilokasi yang sama, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario menyampaikan hal senada. Menurutnya sosialisasi ini penting agar masyarakat semakin kompak membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Terlebih saat ini masih ada beberapa kelurahan yang perlu mendapat atensi lebih, karena masuk zona kuning dan merah. Meskipun jika dibandingkan tahun 2020 lalu, jumlah kelurahan yang masuk zona merah peredaran narkoba sudah berkurang. Dari yang sebelumnya empat kelurahan, kini tersisa satu kelurahan saja di Kecamatan Sukorejo.
"Jangan sampai bahaya narkoba ini merebak ke kelurahan sehingga membahayakan warga nanti. Kita ingin Kota Blitar bersih dan sehat," terang Tjutjuk.
Sementara itu, sosialisasi bahaya narkoba dan miras rencananya juga dilaksanakan di Kecamatan Sukorejo pekan depan. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023