Kota Blitar - Dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Blitar Tahun 2025-2045, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna. Rapat ini dihadiri oleh Walikota Blitar, Forkopimda Kota Blitar, DPRD Kota Blitar dan OPD Kota Blitar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada hari Rabu, 26 Juni 2024.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan Rapat Paripurna Raperda Kota Blitar Tahun 2025-2045 ini merupakan tahapan awal. Pembahasan masih secara global dan untuk kedepannya bisa difokuskan. Namun menunggu RPJPN dan juga RPJPD Provinsi untuk menentukan arah RPJPD Kota Blitar agar sesuai dengan rencana program dari Pemerintah Pusat dan juga Provinsi.
“Langkahnya nanti kita selesaikan dulu paripurna sambil menunggu RPJPN dan RPJPD provinsi,” kata Syahrul.
Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd di lokasi yang sama menambahkan sebelumnya sudah melakukan penyusunan RPJPD Kota Blitar Tahun 2025-2045 yang dilakukan oleh Bappeda Kota Blitar dengan mengundang seluruh lapisan masyarakat. Saat ini masuk ke tahapan penyusunan RPJPD yaitu Paripurna yang bertujuan untuk sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kota Blitar agar keputusan program Rencana Jangka Panjang ini bisa tersusun dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Justru masukan-masukan dari Anggota Dewan kita akomodir agar bisa lebih sempurna lagi,” tambah Walikota Blitar.
Sementara itu sobat, penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 ini dilakukan secara bertahap dan nantinya akan diputuskan oleh Kepala Daerah yang baru dikarenakan periode Kepala Daerah saat ini sudah memasuki akhir masa jabatan. (Att)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023