Kota Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar saat ini mulai melakukan perekaman dan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) untuk para pemilih pemula di Kota Blitar. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Blitar, November mendatang.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono mengatakan jelang Pilkada 2024, dinas setempat melakukan jemput bola perekaman E-KTP bagi warga. Terutama bagi mereka yang masuk kelompok pemilih pemula yang usianya genap 17 tahun November mendatang.
Upaya ini dinilai sangat penting, mengingat kartu identitas kependudukan menjadi salah satu persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Kota Blitar 2024. Wahyudi menambahkan saat ini Dispendukcapil Kota Blitar mulai melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk pemilih yang belum memiliki KTP. Selain datang ke sekolah, Dispendukcapil Kota Blitar juga melakukan mobilling ke Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Blitar.
Wahyudi menilai proses perekaman tidak membutuhkan waktu lama, prosesnya cukup mudah mulai dari foto diri, tanda tangan, sidik jari hingga iris mata.
"Persiapan saat ini sedang melakukan perekaman untuk pemilih pemula, karena saat ini mendekati pemilihan kepala daerah yang rencana dilakukan bulan November," kata Wahyudi.
Wahyudi menyebut, hingga saat ini proses perekaman untuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sudah hampir selesai, dan saat ini sudah mencapai 97,7%. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023