BERITA

Dispendik Kota Blitar Rekonsiliasi Pengusulan SK Tunjangan Profesi Guru 2025

Admin Kota 26 Mar 2025 1.1k Share
img-berita

Kota Blitar - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar tengah melakukan rekonsiliasi pengusulan SK Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester I Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan administrasi data pegawai berjalan tertib dan valid sebelum proses penetapan oleh kementerian pusat.

Kepala Dispendik Kota Blitar, Dindin Alinurdin menjelaskan bahwa rekonsiliasi dan pengecekan data guru dilakukan lebih awal guna memastikan kelengkapan data dalam proses pengusulan TPG.

"Rekonsiliasi dan pengecekan data guru penerima TPG ini kami lakukan sejak minggu lalu. Harapannya, proses pengusulan SK TPG berjalan lancar tanpa ada kendala administrasi," ungkap Dindin.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Dindin menyebut mulai tahun ini mekanisme penyaluran TPG akan langsung masuk ke rekening pribadi guru, tanpa proses pencairan dan pendistribusian dari Dispendik. Pihaknya memprediksi pencairan TPG triwulan pertama dijadwalkan pada April 2025.

Sesuai data, sekitar 50% guru di jenjang TK hingga SMP di Kota Blitar telah memiliki sertifikasi profesi, sehingga berhak menerima tunjangan ini. Jumlah guru penerima TPG diperkirakan mencapai 400 - 500 orang.

"Karena sekitar 50% guru di Kota Blitar sudah bersertifikasi, maka nantinya akan ada 400-500 guru yang menerima TPG tahap I," tambahnya.

Dindin mengimbau agar para guru untuk tertib dalam pemberkasan administrasi agar tidak ada yang tertinggal dalam proses pengusulan TPG. Sebab, kesalahan dalam pengisian data dapat menghambat pencairan tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat.

"Kami berharap seluruh guru memastikan kelengkapan berkas agar tidak ada yang tertinggal akibat kesalahan administrasi," pungkasnya. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved