BERITA

Dinas PU-PR Kota Blitar Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi 2019

Admin Kota 21 Feb 2019 1.4k Share
img-berita

Rapat koordinasi berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Blitar, Rabu (20/02). Diikuti sekitar 40 perusahaan jasa konstruksi di Kota Blitar, bersama dinas terkait.  

Hermansyah Permadi, Kepala Dinas PU-PR Kota Blitar mengatakan, rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi perusahaan jasa konstruksi. Tentang Perpres No. 16 tahun 2018 yang mengatur pengadaan barang atau jasa Pemerintah. Perusahaan jasa konstruksi harus paham betul, karena ada beberapa perubahan. Misalnya pengadaan yang kini dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3. Perusahaan jasa konstruksi harus segera melengkapi kualifikasinya, untuk bisa masuk kedalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).

“Kami berharap perusahaan bisa memenuhi kualifikasi dan persyaratan-persyaratannya, nanti semua masuk ke dalam SIKAP, yang dengan itu bisa menawarkan pekerjaan sesuai aturan yang ada”, kata Hermansyah.

Dalam kesempatan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, mendatangkan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Layanan Pengadaan (BLP), Dinas Penanaman Modal-Tenaga Kerja Dan PTSP, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar, sebagai narasumber. (kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved