Bazar Blitar Djadoel berakhir tanggal 09 April 2019. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah OPD dan instansi membuka layanan untuk masyarakat. Begitu juga dengan Dinas Perhubungan yang membuka 2 posko pengaduan pelayanan parkir. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya parkir liar selama Bazar Blitar Djadoel berlangsung.
Priyo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar menjelaskan, selain memfasilitasi posko pengaduan, petugas Dinas Perhubungan juga intens melakukan patroli. Namun diakui Priyo, pengawasan tidak mudah dilakukan, mengingat jumlah tenaga terbatas, serta pengunjung yang membludak. Menurut Priyo, selama kegiatan berlangsung, memang masih ditemukan juru parkir yang tidak memberikan karcis berhologram, serta memasang harga lebih tinggi dari yang ditentukan. Semisal untuk parkir insindentil roda dua Rp 3000, dipatok Rp 5.000. Begitu juga kendaraan roda empat, yang seharusnya Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Bagi jukir yang terbukti nakal, saat itu juga langsung diperingatkan dan diberikan pembinaan.
“Sayangnya masyarakat kalau ada keluhan tidak langsung menyampaikan ke kami malah ke media sosial. Tidak apa-apa sih, tapi ya lebih baik kita juga diberi tahu lebih dulu. Memang kita tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Kita sebatas menertibkan, membina dan mensosialisasikan ke masyarakat” jelas Priyo. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023