Tujuan acara digelar agar para pengusaha tahu dan mau mengurus perizinan dengan sistem elektronik melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) termasuk agar tim teknis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa satu misi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mengatakan OSS merupakan program pemerintah, sehingga diharapkan OPD pemangku mengetahui tugas pokok dan kewenangannya termasuk pengusaha tahu prosedur permasalahan teknis dan proses pengurusan izin berusaha melalui OSS/OSS merupakan produk baru, tindak lanjut dari permintaan Presiden RI yang ingin proses pengurusan izin bisa cepat dan tepat.
Suharyono menambahkan, jika dulu pengusaha mengurus izin dengan memenuhi persyaratannya dulu baru izin bisa dikeluarkan, saat ini berbeda. Izin dikeluarkan dulu baru pengusaha memenuhi komitmen persyaratan yang harus di penuhi seperti IMB, Sertifikat Layak Fungsi , AMDAL dll.
“Intinya kita mensosialisasikan mekanisme baru perizinan berusaha yang dipakai secara nasional,” jelas Suharyono.
Pendampingan OSS diikuti 10 pengusaha dan 13 perwakilan OPD. Menghadirkan narasumber dari tim teknis BKPM, BPN dan dari UPT Pelayanan Perizinan Terpadu DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. (yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023