Blitar- Mulai tahun 2019 Kota Blitar mendapat kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Anggaran sebesar 7,4 miliar rupiah akan dibagi ke 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar. Masing-masing kelurahan mendapat dana tambahan sekitar 352 juta rupiah. Namun sampai April 2019 dana tambahan itu masih belum bisa cair.
Widodo Saptono Johannes, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Blitar menjelaskan, saat ini masih memproses penyusunan pedoman teknis yang dituangkan dalam peraturan walikota. Diupayakan penyusuan itu selesai dalam minggu ini. Selanjutnya dilakukan sosialisasi dan assistensi seluruh kelurahan dan kecamatan, untuk menggali usulan-usulan masyarakat. Mengingat dana ini akan difungsikan sebagai pemberdayaan masyarakat dan melengkapi sarana prasana kelurahan.
Widodo menargetkan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) rampung minggu pertama dibulan Mei 2019. Agar segera bisa diusulkan ke Kementrian Kuangan dan Kementrian Dalam Negeri RI, sebagai syarat pencairan tahap pertama sebesar 50% dari total anggaran.
“Sesuai informasi dari pusat, kalau kita bisa selesaikan RKA dan DPA awal Mei, nanti pencairan tahap pertama juga dibulan Mei. Yang kita terima separuhnya sekitar 3,9 miliar rupiah, ” jelas Widodo.
Agar pencairan tahap pertama bisa dilakukan bulan Mei 2019, Widodo berharap, kerjasama dari camat dan lurah untuk pro aktif menyusun usulan-usulan dari masyarakat. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023