BERITA

Bus SIM Keliling Polres Blitar Kota Optimalkan Layanan di Mall Pelayanan Publik Bumi Bung Karno

Admin Kota 24 Feb 2025 366x Share
img-berita

Kota Blitar - Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu bingung lagi. Sebab layanan Bus Simling (SIM Keliling) Satlantas Polres Blitar Kota sudah resmi beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno, Kota Blitar. Layanan ini efektif berjalan mulai 3 Februari 2025 lalu.

Kanit Reg Iden Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Anggit Purba Sukma mengungkapkan pelayanan SIM Keliling dihadirkan Senin - Jumat, jam 08.00 - 11.00 siang. Dalam sehari, rata - rata layanan perpanjangan SIM A dan SIM C diakses sebanyak 10 - 15 pemohon. 

Pihaknya menyebut, layanan Satlantas Polres Blitar Kota di MPP ini sebagai wujud sinergitas dengan Pemkot Blitar. Sebab, perpanjangan SIM ini adalah layanan publik yang sangat penting. Sehingga, dengan menggandeng pemerintah daerah, dia berharap upaya ini dapat memudahkan masyarakat.

Anggit menambahkan, Bus Simling sementara hanya membuka layanan di MPP, karena armada yang dimiliki Polres Blitar Kota masih satu unit. Meski demikian fasilitas layanan di Bus Simling sudah sangat baik untuk layanan perpanjangan SIM, seperti keperluan foto dan perekaman sidik jari.

“Dalam sehari saat ini kami bisa melayani rata-raya 10 sampai 15 masyarakat di wilayah Kota Blitar. Silahkan pengurusan di MPP karena pastinya cepat,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di MPP cukup membawa persyaratan, di antaranya SIM dan KTP. Biaya perpanjangan SIM A yaitu Rp 80 ribu, dan Rp 75 ribu untuk SIM C. (Vid)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved