Kota Blitar - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Blitar membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Masa pendaftarannya telah dibuka dari tanggal 01 - 20 Oktober 2024.
Kepala BKPSDM Kota Blitar,Kusno menjelaskan berdasarkan ketetapan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, dalam seleksi PPPK tahun ini Kota Blitar mendapat kuota sebanyak 201 formasi. Rinciannya 93 formasi tenaga pendidik, 107 formasi tenaga teknis dan 1 formasi tenaga kesehatan (Nakes). Jumlah kuota yang tersedia dipastikan sudah sesuai dengan usulan BKPSDM Kota Blitar.
Namun dikatakan Kusno, seleksi PPPK tahun 2024 atau gelombang satu, diprioritaskan bagi pegawai non ASN di lingkup Pemkot Blitar yang masuk dalam database BKN RI. Yang mana pendataannya telah dilakukan BKPSDM tahun 2023 lalu. Selain itu juga untuk pegawai pemerintah dengan pengalaman kerja minimal dua tahun. Menurut Kusno ketentuan itu menjadi tindak lanjut UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Tepatnya untuk menuntaskan penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
"Kalau tahun lalu kan ada formasi umum dan khusus. Nah kalau tahun ini diprioritaskan untuk pegawai non ASN yang sudah terdata dalam database BKR RI. Tahun lalu kan sudah kita lakukan pendataan," jelas Kusno.
Kusno menghimbau agar calon pelamar seleksi PPPK Tahun 2024 segera mempersiapkan diri. Utamanya dalam memenuhi dokumen administrasi dan mencermati persyaratan yang telah ditetapkan. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023