Diklat dan ujian barang jasa 2019 dilaksanakan di Local Education Center (LEC) Garum Kabupaten Blitar, Selasa (25/03).
Suyoto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar mengatakan, diklat dan ujian pengadaan barang jasa merupakan program rutin Pemerintah setiap tahunnya. Dengan harapan pejabat pengelola keuangan dilingkup Pemerintah Kota Blitar mengantongi sertifikat barang dan jasa. Suyoto menegaskan, untuk diklat kali ini diikuti 40 peserta. Yang terdiri dari pejabat eselon empat dan eselon tiga yang belum lulus pada diklat sebelumnya. Menurut Suyoto adanya peserta yang tidak lulus ini, karena tingkat kesulitannya tinggi. Sehingga membutuhkan kosentrasi dalam pengerjaannya.
“Bagi pejabat eselon tiga itu memang wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa, karena memiliki program kerja yang harus dilaksanakan,” kata Suyoto.
Sementara itu, Santoso Plt. Walikota Blitar menghimbau agar para peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian dan diklat ini. Utamanya untuk pejabat eselon empat. Yang mana diklat ini menjadi syarat sebelum menjabat eselon tiga. Santoso berharap, seluruh peserta lulus dan terverifikasi.
“Mereka harus lulus, karena kalau tidak pengelolaan keuangan akan semakin berat. Termasuk regulasi perundang-undangan ini juga harus selalu berubah, dan harus dipahami teman-teman pengelolaan barang dan jasa,” jelas Santoso.
Diklat pengadaan barang dan jasa, akan diakhiri dengan ujian tanggal 30 Maret 2019. (kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023