BERITA

Bangun Struktur Organisasi yang Benar, Bagian Hukum dan Organisasi Gelar Sosialisasi Permendagri No. 99 Tahun 2019

Admin Kota 15 Mar 2019 274x Share
img-berita

Tujuan sosialisasi digelar untuk menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan perangkat daerah. 

Wikandrio SH, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Blitar, saat membuka acara di Ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Rabu (13/03) pagi mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut PP No. 18 Tahun 2016 tentang Penataan Kelembagaan. Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana kondisi kelembagaan di Kota Blitar saat ini, apakah sudah sesuai dengan PP itu, apakah pelayanan publik sudah efektif dan efisien, sehingga dengan ikut acara ini, peserta memahami struktur organisasi yang benar.

Paska ikut sosialisasi kali ini, pihaknya ingin indeks pelayanan publik, sumber daya manusia dan organisasi, semakin meningkat, kelembagaan pemerintah yang dibentuk dapat dinamis dan sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder. Diharapkan seluruh peserta juga mau berbagi ilmu ke perangkat Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) lain selesai mengikuti sosialisasi, sehingga mampu membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Intinya acara ini bertujuan untuk menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan perangkat daerah,” ujar Wikandrio.

Acara diikuti 90 peserta, diantaranya Kepala OPD, Kasubag Program dari semua OPD, Camat dan Lurah se-Kota Blitar, dengan narasumber Halilul Khairi dari Pusat Studi Otonomi Daerah IPDN. (yud)
 

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved