Terhitung sejak peresmian dan pengambilan sumpah janji, Jumat, (22/02), Sugeng Praptono, anggota DPRD Kota Blitar yang mengisi Pergantian Antar Waktu (PAW) mulai bertugas di DPRD Kota Blitar.
Santoso, Plt. Walikota Blitar mengatakan, meski menjabat sebagai anggota DPRD waktunya tidak terlalu lama, diharapkan dapat menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya.
‘’Khususnya dimasa persiapan jelang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Wakil Presiden, 17 April 2019 mendatang. Membutuhkan konsentrasi dan kontribusi dalam fungsi pengawasan dan penganggaran,’’ harap Santoso.
Sementara itu Sugeng Praptono, anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya mengatakan, sesuai yang diharapkan bersama, akan serius dan fokus dalam bekerja.
‘’Iya. Adaptasi dan fokus dalam menjalankan tugas hingga Agustus mendatang yang akan saya lakukan,’’ kata Sugeng.
DPRD Kota Blitar, Jumat, (22/02) lalu, telah menggelar Rapat Paripurna, Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji anggota DPRD, Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2014-2019. Sugeng Praptono dari PDI Perjuangan menggantikan Glebot Catur Arianto yang baru meninggal dunia. Dengan masa tugas hingga 23 Agustus 2019 mendatang. (der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023