Blitar- Sejumlah 168 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Blitar telah melunasi BPIH Tahap I. Jumlah itu berdasarkan bukti setoran lunas yang diserahkan CJH ke Kantor Kementrian Agama Kota Blitar, sejak 19 Maret 2019 sampai 15 April 2019.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, H. Muslih mengatakan, kebanyakan CJH Kota Blitar melakukan pembayaran pelunasan melalui Bank yang sudah ditunjuk, tetapi ada juga yang menggunakan sistem non-teller, baik melalui internet banking dan mobile banking. Sistem pelunasan non-teller dinilai lebih efektif dan efisien.
Di masa pelunasan BPIH Tahap 1, ada 22 CJH Kota Blitar yang menunda keberangkatan tahun ini. Dengan alasan ingin berangkat bersama Keluarga di musim haji Tahun depan. Ini diperbolehkan karena alasan mereka jelas dan mendasar, sehingga Kementrian Agama menghapus nama mereka dari daftar keberangkatan Tahun ini, dan mengganti dengan daftar nama di bawahnya.
“Mayoritas sudah beres, dan CJH juga sudah datang ke Kantor membawa bukti pembayar,” jelas Muslih.
Seluruh CJH yang sudah melunasi BPIH mendapat bukti setoran lunas lembar satu, setelah mereka menyetorkan pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar, bersamaan saat menyetorkan bukti setoran lunas. (Yud)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023