Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar tengah mematangkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Publik melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta akademisi dari Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar. FGD tersebut berlangsung di ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar, Selasa (04/11/2025).
Kepala Bagian Organisasi, Setda Kota Blitar, Paring Gentur Utomo menjelaskan bahwa FGD ini menjadi langkah awal penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Peta Jalan Pelayanan Publik Tahun 2025–2029 yang merupakan amanah dari Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2025–2029.
Menurut Paring, Wali Kota Blitar telah memberikan arahan agar penyusunan perwali tersebut dipercepat. Mengingat Kota Blitar belum memiliki regulasi khusus mengenai pelayanan publik. Dokumen perwali nantinya akan menjadi acuan dalam peningkatan mutu pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintahan.
“FGD ini bertujuan menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak, khususnya terkait visi misi pelayanan publik, inovasi layanan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta landasan hukum yang mengacu pada PP inovasi daerah dan kebijakan pelayanan publik di tingkat Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Paring menambahkan, hasil diskusi bersama Kemenpan RB dan akademisi Unisba Blitar akan menjadi bahan penting dalam penyusunan draft akhir perwali. Sebab, dalam agenda itu, Pemkot Blitar menerima beberapa masukan seperti penyusunan visi misi dan inovasi pelayanan public. Pemerintah Kota Blitar juga berencana menggelar FGD lanjutan dengan melibatkan tim teknis lintas perangkat daerah guna mematangkan regulasi tersebut. Targetnya, akhir tahun ini Perwali Pelayanan Publik Tahun 2025–2029 dapat diterbitkan.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali mengundang tim teknis untuk menyempurnakan rancangan perwali ini. Target kami, dokumen perwali pelayanan publik dapat diterbitkan pada akhir tahun 2025,” tegas Paring. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023