admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Pemkot dan DPRD Blitar Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Secara Bertahap

Admin Kota 08 Oct 2026 77x
Pemkot dan DPRD Blitar Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Secara Bertahap

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar sepakat menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada 2029 sebesar Rp 25 miliar. Pengalokasian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan penyelenggaraan Pilkada dapat dipersiapkan tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin saat dikonfirmasi Senin (5/10/2026) mengatakan, dana tersebut akan dialokasikan melalui APBD 2027 sebesar Rp10 miliar dan APBD 2028 sebesar Rp15 miliar. Skema bertahap dipilih sebagai langkah antisipatif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Total dana cadangan untuk Pilkada 2029 kita siapkan sebesar Rp25 miliar. Ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat,” ungkapnya.

Mas Ibbin menjelaskan, pencadangan dilakukan agar kebutuhan pembiayaan Pilkada dapat dipersiapkan sejak dini. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap menjaga ruang fiskal untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan sosial. Apabila terdapat perubahan regulasi maupun jadwal Pilkada, penggunaan dana cadangan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pembahasan Raperda Dana Cadangan akan dilakukan melalui panitia khusus. DPRD menargetkan pembahasan Raperda dapat dituntaskan pada November 2026 sebelum penetapan APBD 2027.

“Pembahasan Raperda Dana Cadangan ini akan kami lakukan melalui panitia khusus dan ditargetkan selesai November, sehingga dapat menjadi dasar dalam penganggaran APBD 2027,” ujarnya.

Dengan skema pencadangan secara bertahap, kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029 dapat dipersiapkan lebih awal. Langkah tersebut sekaligus memberi ruang bagi Pemkot dan DPRD untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan penyelenggaraan Pilkada dengan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Blitar. (pang)