Blitar Kota - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mulai melakukan beberapa persiapan menghadapi Pilwali 9 desember mendatang. Diantaranya percepatan perekaman e-KTP bagi warga yang sudah cukup umur.
Imam Muslim, Plt. Kepala Dispendukcapil Kota Blitar mengatakan, perekaman e-KTP mulai dikebut, setelah pelayanan data kependudukan itu dibuka kembali awal pekan kemarin. Langkah ini sesuai dengan arahan Sekda Kota Blitar selaku Ketua desk pemilu, yang meminta agar perekaman e-KTP dikebut, karena berkaitan dengan penetapan DPT pada Pilkada 2020.
Imam mengatakan sampai saat ini sekitar 5.000 warga belum memiliki e-KTP. Jumlah itu bukan hanya dari kalangan pemilih pemula, namun warga yang usianya 50 tahun ke atas pun banyak yang belum memiliki e-KTP. Untuk itu, mulai Juli 2020, pihaknya akan menyisir warga yang belum memiliki e-KTP, memastikan apakah yang bersangkutan belum melakukan perekaman atau ada masalah pada e-KTP nya.
“Nah yang 50-60 tahun ke atas ini saya curiga, jangan-jangan mereka sudah pindah domisi tapi belum dihapus datanya atau bagaiman, makanya nanti kita akan sisir door to door memastikan itu. InsyaAllah mulai bulan depan, ” kata Imam.
Disinggung mengenai ketersediaan blanko, Imam menyebut saat ini masih aman. Sekitar 800 blanko ada di kantor dinas setempat, cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga minggu ke depan. (Kir)