Kota Blitar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar menganjurkan masyarakat yang mengalami perubahan status desil kesejahteraan untuk aktif mengajukan sanggahan. Upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui fasilitasi operator di tingkat kelurahan dan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinsos Kota Blitar, Eka Atikah dikonfirmasi Rabu (9/9/2026), menjelaskan sanggahan ini perlu dilakukan, untuk mengoreksi ketidaksesuaian data dengan kondisi riil warga di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut dapat berupa exclusion error, yakni warga tidak mampu yang masuk ke desil atas, maupun inclusion error, yakni warga mampu yang justru masuk ke desil penerima bantuan.
“Kalau ada warga yang merasa desilnya rendah padahal sudah tidak membutuhkan bantuan sosial, itu juga bisa disanggah agar bantuan lebih tepat sasaran,” kata Eka.
Bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos, Dinsos mengimbau masyarakat menyiapkan seluruh dokumen pendukung terlebih dahulu. Meliputi KTP, KK, bukti pembayaran rekening listrik, serta foto kondisi rumah tampak depan, ruang tengah, dan kamar mandi. Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan pendaftaran akun menggunakan KTP, warga dapat memanfaatkan fitur sanggah atau usulan untuk memperbarui data penerima manfaat maupun mengecek jenis bantuan yang sedang diterima.
“Pelayanan di MPP yang semula hanya hari Jumat, selama tahapan pembaruan desil ini kami tambah mulai Kamis atau bahkan dibuka setiap hari untuk mendampingi masyarakat,” jelas Eka.
Dinsos Kota Blitar mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan desil untuk aktif memeriksa dan memperbarui datanya. Dengan begitu, data kesejahteraan dan penyaluran bantuan sosial bisa berjalan tepat sasaran. (Lang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023