Blitar Kota - Belum semua Pelaku Usaha Mikro di Kota Blitar memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB). Sehingga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar selalu memberi pembinaan.
Juari, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar, di konfirmasi Rabu, (16/10/2019) menyebutkan, hingga bulan Oktober 2019 ini, di Kota Blitar memang cukup banyak warga yang beraktifitas sebagai pelaku Usaha Mikro. Jumlahnya mencapai sekitar 12.558 pelaku usaha mikro. Hanya saja belum semua pelaku usaha makanan dan minuman olahan ini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar.
“ Karena hingga saat ini masih sebanyak 267 dari seluruh Pelaku Usaha Mikro di Kota Blitar yang sudah ber NIB,” kata Juari.
Juari menambahkan, banyaknya pelaku usaha mikro di Kota Blitar yang belum ber NIB, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar selalu memberikan pembinaan terhadap para pelaku usaha. Pembinan berupa sosialisasi dilakukan dengan menggunakan kesempatan berkumpulnya para pelaku usaha. Seperti dalam pelatihan pelatihan.
Juari menambahkan, para pelaku Usaha Mikro Kota Blitar perlu memiliki NIB sebagai legalitas usaha dan para pelaku usaha tidak ganti ganti produk usaha yang dijalani. (Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023