Pada tanggal 27 Agustus 2025, Pemerintah Kota Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 bersama dengan pengenalan Layanan Data Terpadu (DT). Acara ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dengan penerapan transformasi digital di tingkat daerah.
Seluruh Foto