Blitar, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses layanan hukum dan memperkuat sinergi antar-lembaga, Pemerintah Kota Blitar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Kota Blitar, bertempat di Ruang Samaptaloka Balai Kota Blitar.
Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperluas kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang perdata agama, perlindungan perempuan dan anak, mediasi keluarga, serta pelayanan administrasi terpadu.
Seluruh Foto