Pada 25 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari agenda konstitusional dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Blitar.
Agenda utama dalam rapat ini mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan, pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2024.
Seluruh Foto