admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

AGENDA

Desk Kota Anti Korupsi oleh BPK RI

Admin Kota 369x
Desk Kota Anti Korupsi oleh BPK RI

Inspektorat Daerah Kota Blitar bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan kegiatan Desk Kota Antikorupsi pada 18–20 Februari 2025, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitro, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui desk evaluasi ini, BPK RI melakukan pendalaman terhadap berbagai indikator integritas dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menilai dan mempercepat transformasi Kota Blitar menuju predikat sebagai Kota Antikorupsi.

Lokasi

Balai Kota Koesoemo Wicitro

Waktu & Tanggal

18 Feb 2025 08:00:00

Sumber Informasi

Bagian Umum Setda Kota Blitar