Monitoring dan Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kota Blitar akan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025 pada tanggal 10 hingga 11 September 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Balai Kota Koesoemo Wicitro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Blitar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Monitoring ini mengacu pada indikator yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menilai komitmen dan implementasi program antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Selama dua hari, kegiatan ini akan fokus pada evaluasi pelaksanaan indikator-indikator kunci seperti transparansi pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia, sistem pengaduan masyarakat, serta penguatan integritas aparatur. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Lokasi
Waktu & Tanggal
Sumber Informasi