Inspektorat Daerah Kota Blitar akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan BPK Tahun 2025 pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 13.00–16.00 WIB, bertempat di Sasana Praja.
Agenda ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024. Dalam rakor ini akan dibahas langkah-langkah teknis penyusunan dokumen, penguatan sistem pengendalian internal, serta strategi untuk menjawab temuan atau rekomendasi BPK sebelumnya.
Kehadiran pimpinan perangkat daerah, termasuk Walikota atau Wakil Walikota, sangat diharapkan untuk memberikan arahan dan penguatan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Lokasi
Waktu & Tanggal
Sumber Informasi