Pemerintah Kota Blitar melalui Sekretariat Daerah akan mengadakan Penyerahan Rekor MURI Tahun 2025 untuk Sidang Menggunakan Huruf Braille pada Rabu, 17 September 2025, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di Balai Kota Koesoemo Wicitro.
Acara ini merupakan momen bersejarah sebagai bentuk pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas inovasi sidang inklusif yang memfasilitasi penyandang tunanetra dengan penggunaan huruf Braille. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kota Blitar dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah disabilitas serta mendukung prinsip kesetaraan akses di sektor pemerintahan dan hukum.
Penyerahan rekor ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan sosial di Indonesia.
Lokasi
Waktu & Tanggal
Sumber Informasi