Rapat Koordinasi Penyaluran Rastrada Tahun 2025 di Kota Blitar
Pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, di Sasana Praja, Dinas Sosial Kota Blitar akan mengadakan Rapat Koordinasi Penyaluran Rastrada (Beras untuk Rakyat Miskin) Tahun 2025.
Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai pihak terkait agar proses distribusi beras raskin atau rastrada kepada masyarakat kurang mampu berjalan tepat sasaran, transparan, dan efektif. Dinas Sosial berkomitmen memastikan program rastrada dapat meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara instansi pemerintah, distributor, dan masyarakat sehingga penyaluran bantuan pangan dapat terlaksana secara optimal di wilayah Kota Blitar.
Lokasi
Waktu & Tanggal
Sumber Informasi