Inspektorat Daerah Kota Blitar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kab/Kota Antikorupsi pada tanggal 11–13 Februari 2025, bertempat di Sasana Praja.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan strategi pencegahan korupsi secara efektif. Melalui Bimtek ini, diharapkan dapat memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel di wilayah Kota Blitar dan sekitarnya.
Kegiatan ini penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Lokasi
Waktu & Tanggal
Sumber Informasi