Kota Blitar - Hingga batas sanggah berakhir pada 3 Januari 2022, tidak ada peserta seleksi tes CPNS 2021 Kota Blitar yang mengajukan sanggahan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Kusno,.S.Sos saat dikonfirmasi Selasa (4/1/2022) mengatakan bahwa meski diberikan masa sanggah mulai 24 Desember 2021 saat hasil SKB diumumkan, 61 peserta yang tidak lolos tes SKD dan SKB tidak ada yang mengajukan sanggahan. Ini berarti para peserta yang tidak lolos tes, menerima hasil yang ada.
- Senin-Jumat: 07:00 - 15:00 WIB
- admin@blitarkota.go.id