Kota Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Blitar kembali menertibkan segerombolan anak jalanan di Pertigaan Jati, Jalan Tanjung, Rabu (07/12/2022).
- Senin-Jumat: 07:00 - 15:00 WIB
- admin@blitarkota.go.id
Kota Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Blitar kembali menertibkan segerombolan anak jalanan di Pertigaan Jati, Jalan Tanjung, Rabu (07/12/2022).
Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Satpol PP bersama gabungan TNI - Polri menggelar razia kos di sejumlah wilayah di Kota Blitar, Rabu (07/12/2022). Langkah ini digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos.
Kota Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Blitar menertibkan segerombolan anak jalanan atau anak punk di Pertigaan Jati, Jalan Tanjung, Selasa malam (22/11/2022).
Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melakukan sosialisasi jelang penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada instansi Pemerintahan yang menyelenggarakan layanan public. Kegiatan berlangsung di ruang ISC-Kantor Diskominfotik Kota Blitar, Selasa (31/05/2022).
Blitar Kota - Wali Kota Blitar turut menyemarakkan Hari Jadi ke-72 Satpol PP, Satlinmas 60 tahun, dan Damkar 103 tahun dengan melakukan penanaman pohon di area Taman Kehati Tanjungsari, Kota Blitar. Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekda Kota Blitar dan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/03/2022).
Blitar Kota - Satpol PP Kota Blitar terus melakukan penertiban anak jalanan (anjal) yang berpotensi menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis (3/2/2022) misalnya, Satpol PP berhasil mengamankan 11 anjal di salah satu pusat perbelanjaan Jl. Sudanco Supriadi Kota Blitar.
Blitar Kota - Polres Blitar Kota bersama Satpol PP dan Bakesbangpol PBD melakukan operasi yustisi, Rabu malam 02 Februari 2022. Kali ini operasi menyasar tempat usaha caffe dan tampat karaoke.
AKBP Argo Wiyono-apolres Blitar Kota menyampaikan operasi ini untuk menegakkan Permendagri No. 06 Tahun 2022, yang didalamnya mengatur tentang jam operasional cafe, restaurant, dan tempat karaoke maksimal pukul 24.00 WIB. Aturan ini harus dipahami oleh tempat atau pelaku usaha, mengingat lonjakan kasus varian Omicron terjadi dibeberapa daerah.
Kota Blitar - Aksi balap liar masih marak di Kota Blitar, meski patroli dan penertiban sudah sering kali dilakukan. Hal itu pun mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk menyusun strategi baru, agar persoalan tersebut bisa teratasi.
Blitar Kota - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar terus berupaya melakukan penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Sebab anjal gepeng yang berkeliaran di Kota Blitar mayoritas berasal dari luar daera.
Blitar Kota - Pembatasan kegiatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Blitar tidak hanya berlaku di tempat wisata saja. Tempat hiburan seperti karaoke, bioskop dan cafe pun tidak lepas dari perhatian Pemerintah Kota.