x
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Nama Pimpinan
Telp
(0342) 801171 EXT 112
Email
pemkesra@blitarkota.go.id
Alamat
Jl. Merdeka 105Desa/Kelurahan : KepanjenkidulKecamatan : KepanjenkidulKota Blitar
Website
http://setda.blitarkota.go.id/
Link Struktur Organisasi
http://bkd.blitarkota.go.id/app-web/index.php/guest/struktur_organisasi_detail/U2VrcmV0YXJpYXQgRGFlcmFo/MDEwMQ==/Mw==
Tugas Pokok

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta pengendalikan   sekaligus melaporkan hasil pelaksanaan tugas pemerintah daerah pada bagian tata pemerintahan,  hukum dan organisasi,  perekonomian dan kesejahteraan rakyat serta mengkoordinasikan perumusan kebijakan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,  pemberdayaan masyarakat dan desa, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, transmigrasi,  kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, pendidikan, kesehatan, sosial, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, ketenagakerjaan,  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana, koperasi dan UKM, kepemudaan dan olah raga, pariwisata, kebudayaan, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, perdagangan, perindustrian, dan urusan penunjang kepegawaian dan sumber daya manusia, pengawasan serta  BUMD dan koordinasi kerukunan umat beragama.

Fungsi

a.Pelaksanaan penyusunan kebijakan dan program pada   bagian tata pemerintahan, hukum dan organisasi,  perekonomian dan kesejahteraan rakyat;
b.pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas dan program Perangkat Daerah   sesuai dengan pembidangan tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
c.pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan program Perangkat Daerah sesuai dengan   pembidangan tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d.pengoordinasian pembinaan dan pelayanan administratif di bidang pemerintahan   dan kesejahteraan rakyat;
e.pelaksanaan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.