x

Satpol PP Kota Blitar Tertibkan Kelompok Punk yang Meresahkan Masyarakat

Kota Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Blitar menertibkan segerombolan anak jalanan atau anak punk di Pertigaan Jati, Jalan Tanjung, Selasa malam (22/11/2022). Penertiban ini dilaksanakan setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan kehadiran segerombolan anak punk tersebut.

Berdasarkan pengaduan yang diterima dari masyarakat, segerombolan anak punk tersebut sering menghentikan para pengendara yang melewati Jalan Tanjung. Lebih dari itu, mereka juga memaksa pengendara dengan meminta uang. 

Merespon pengaduan tersebut, Tim Patroli malam Satpol PP Kota Blitar yang dipimpin Kasi Dalops langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan penertiban. Penertiban dilakukan sekitar pukul 20.45 WIB.

"Proses pengamanan anak jalanan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari mereka, petugas melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis" ungkap Andrinata, Kasi Dalops Satpol PP Kota Blitar, Selasa (22/11/2022).

Selanjutnya, sejumlah anak jalanan yang kedapatan melakukan aktivitas meminta minta di tengah jalan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar, untuk diberikan pembinaan secara langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, S.Sos., MM.

Pihaknya menerangkan bahwa beberapa anak jalanan atau anak punk yang ditertibkan  memang dalam kondisi mabuk. 

“Memang benar Tim Patroli Satpol PP Kota Blitar telah menertibkan  anak jalanan di Jl. Tanjung, dan saat ditemui mereka dalam kondisi mabuk. Saat penertiban ditemukan barang berupa sisa arak putih yang belum diminum", ujar Ronny. 

Satpol PP Kota Blitar secara rutin melakukan patroli ketertiban umum, setiap hari baik pagi siang dan malam. Hal ini menjadi upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat sesuai dengan amanat Perda nomor 1 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Trantibum.

Saat ini, segerombolan anak punk yang ditertibkan telah diberikan pembinaan non yustisi untuk selanjutnya diberikan pembinaan lanjutan. Pembinaan lanjutan tersebut dapat berupa keterampilan oleh OPD terkait yang akan menangani.

 

Share icon
Dibaca : 130 kali