Satpol PP Kota Blitar Kembali Tertibkan Sekelompok Anak Jalanan yang Resahkan Warga
Kota Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Blitar kembali menertibkan segerombolan anak jalanan di Pertigaan Jati, Jalan Tanjung, Rabu (07/12/2022). Penertiban ini dilaksanakan setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan kehadiran segerombolan anak jalanan tersebut.
Penertiban yang dilakukan oleh tim Patroli Satpol PP Kota Blitar ini digelar setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Menurut laporan masyarakat, terdapat segerombolan anak jalanan yang menghentikan para pengendara yang melewati Jalan Tanjung dan membuat gaduh.
Merespon pengaduan tersebut, Tim Patroli Satpol PP Kota Blitar langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan tindakan penertiban. Penertiban dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
"Proses pengamanan anak jalanan berjalan lancar, meskipun sempat terjadi sedikit perdebatan namun keenam anak jalanan sudah kita bawa ke Mako" ungkap Ronny Yoza, Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Selasa (07/12/2022)
Selanjutnya, sejumlah anak jalanan yang kedapatan melakukan aktivitas mengamen dengan memaksa tersebut diberikan pemahaman agar tidak kembali mengganggu ketertiban umum.
Pihaknya juga menerangkan bahwa keenam anak jalanan tersebut berasal dari luar Kota Blitar, dan sedang transit perjalanan menuju ke Solo.
“Anak-anak ini bukan warga Kota Blitar, mereka ngamen disini itu transit untuk menambah ongkos dalam perjalanan ke Solo", ujar Ronny.
Satpol PP Kota Blitar memang secara rutin melakukan patroli ketertiban umum. Hal ini menjadi upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat sesuai dengan amanat Perda nomor 1 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Trantibum. (Kir)
- Log in to post comments
- 48 kali dilihat