Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Penertiban Anak Jalanan Yang Menganggu Kenyamanan Masyarakat
Blitar Kota - Satpol PP Kota Blitar terus melakukan penertiban anak jalanan (anjal) yang berpotensi menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis (3/2/2022) misalnya, Satpol PP berhasil mengamankan 11 anjal di salah satu pusat perbelanjaan Jl. Sudanco Supriadi Kota Blitar.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Blitar, Zaenudin mengatakan penertiban terhadap anjal ini menindak lanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 112 Kota Blitar. Sebab, belasan anjal ini mengganggu kenyamanan masyarakat dengan meminta-minta paksa.
Setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan, Zaenudin menyebut 11 anjal ini berasal dari Semarang. Kedatangannya ke Kota Blitar untuk mengantar salah satu teman yang sedang sakit asal Kabupaten Blitar.
Zaenudin menegaskan untuk keperluan pembinaan, petugas langsung mengamankan 11 anjal ke Kantor Satpol PP. Pihaknya juga melakukan pendataan serta memberikan tempat penampungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal. Zaenudin menyebut berdasarkan koordinasi Dinas Sosial Kota Blitar, ke 11 anjal ini akan mendapat fasilitas kepulangan. Namun saat disinggung kapan, masih dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah anjal.
"Sebelumnya kami mendapatkan aduan informasi dari masyarakat terkait adanya anak jalanan yang mangkal di salah satu toko perbelanjaan di jl. Sudanco Supriyadi yang sempat meresahkan kenyamanan masyarakat" Jelas Zaenudin.
Zaenudin menghimbau agar masyarakat senantiasa melapor jika mendapati anjal di Kota Blitar yang merasahkan dan menganggu ketertiban umum. (Fan)
- Log in to post comments
- 93 kali dilihat