Satpol PP Kota Blitar bersama Gabungan TNI-Polri Jaring 5 Pemuda saat Razia Kos
Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Satpol PP bersama gabungan TNI - Polri menggelar razia kos di sejumlah wilayah di Kota Blitar, Rabu (07/12/2022). Langkah ini digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos.
Razia kos telah menjadi kegiatan rutin Satpol PP Kota Blitar bersama gabungan TNI-Polri dalam rangka penegakkan Perda No. 3 Tahun 2018 Kota Blitar tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Kos. Kali ini, petugas gabungan mendatangi beberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kalimantan.
Dalam razia tersebut, ditemukan lima pemuda yang berasal dari luar Kota Blitar. Dua pemuda bukan suami istri ditemukan dalam kosan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Sementara tiga pemuda lainnya ditemukan di kos yang berlokasi di Jalan Kalimantan.
“Masih ada yang dibawah 17 tahun. Ada yang sekolah, dan ada yang tidak sekolah, semuanya berasal dari luar Kota Blitar,” jelas Bambang, Kabid Gakda Satpol PP Kota Blitar.
Kelima pemuda tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak Satpol PP Kota Blitar juga telah menghubungi keluarga yang bersangkutan, dan menghimbau agar orang tua atau wali lebih memperhatikan putra-putrinya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima dan menentukan penghuni kos. Bagi pengusaha kos yang belum memiliki izin, diharapkan segera untuk mengurus izin usaha ke dinas terkait.
Petugas gabungan Satpol PP Kota Blitar bersama TNI-Polri juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kos. Dengan harapan, pemilik kos dapat lebih berhati-hati dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
Apabila menemukan penghuni kos yang meresahkan, masyarakat dapat segera menghubungi Satpol PP Kota Blitar.
- Log in to post comments
- 217 kali dilihat