x

Pemkot Blitar Upayakan Setiap Kegiatan OPD Menggunakan Produk Dalam Negeri

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menggelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Katalog Elektronik Lokal serta Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan P3DN tahun 2022. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (28/06/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Blitar, Hermansyah Permadi menilai kegiatan ini selaras dengan Peraturan Presiden (PP) No. 29 tahun 2018 tentang penggunaan produk dalam negeri. Oleh karena itu, melalui Sosialisasi ini Ia meminta agar kedepan OPD Pemkot Blitar menggunakan produk dalam negeri. 

Ia juga menilai, penggunaan produk dalam negeri di Kota Blitar sudah cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan. Sebab, bisa jadi beberapa tahun kedepan, serapan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator penilaian Pemerintah Pusat di seluruh daerah.

"Sosialisasi ini untuk diharapkan memberi dukungan perekonomian dalam negeri, khususnya perekonomian di Kota Blitar. Sebab sesuai arahan presiden, setiap kegiatan semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono menjelaskan, setiap pelaksanaan kegiatan, penyerapan penggunaan produk dalam negeri harus mencapai 40 persen. Berkaitan dengan hal tersebut, inspektorat daerah akan melakukan evaluasi penyerapan produk dalam negeri.

"Ini kita harus 40 persen untuk penyerapan produk dalam negeri ya, sebisa mungkin setiap kegiatan kita harus menggunakan produk dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian di Kota Blitar" jelasnya.

Sosialisasi ini diikuti seluruh perwakilan OPD yang ada di Kota Blitar. Diharapkan setiap OPD dapat melakukan belanja barang dan jasa melalui katalog lokal yang telah disediakan. (Fix)

 

Share icon
Dibaca : 26 kali