x

Kota Blitar Targetkan Lolos 3 Besar Nasional Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022.

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melakukan sosialisasi jelang penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada instansi Pemerintahan yang menyelenggarakan layanan public. Kegiatan berlangsung di ruang ISC-Kantor Diskominfotik  Kota Blitar, Selasa (31/05/2022).


Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Blitar, Paring Gentur Utomo menjelaskan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi OPD yang akan mengikuti penilaian kepatuhan terhadap standart pelayanan public tahun 2022. Pihaknya menyebut ada 9 OPD yang saat ini diminta untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan.
Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan lainnya. Jika dokumen persyaratan sudah rampung, selanjutnya tinggal menunggu jadwal kunjung lapang pada bulan Juli-November 2022. Gentur berharap pada penilaian ini, Kota Blitar mampu meraih peringkat 3 di skala nasional.


“Tahun lalu Kota Blitar berhasil menyabet predikat 5 besar kategori Kota dengan nilai 91,45. Tahun ini kita harapkan bisa lolos sampai 3 besar nasional,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat, Ombudsman Jawa Timur, Ahmad Khoirudin mengatakan dalam kesempatan ini pihaknya memberikan dorongan kepada OPD agar memberikan kepatuhan dalam peningkatan pelayanan publik sesuai harapan masyarakat.


"Selain evaluasi, kita coba akan mengambil sampel OPD yang sudah pernah mengikuti penilaian tahun lalu. OPD yang tahun ini akan dilakukan penilaian, harus membuat standar pelayanan publik terkait manufaktur pemenuhan kebutuhan internal," tegasnya.


Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan bersama tiga Puskesmas, Dinas Pendidikan dan Satpol PP. (Sur)

Share icon
Dibaca : 45 kali